Tradisi Mebuu-Buu Pada Piodalan Pura Dalem Purwa Di Desa Adat Penarukan Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng (Perspektif Pendidikan Agama Hindu)
Main Article Content
Abstract
Tradisi Mebuu-buu merupakan salah satu tradisi warisan leluhur yang ada di Desa Adat Penarukan, yang dilaksanakan pada Anggarkasih Medangsia bertepatan dengan piodalan di Pura Dalem Purwa Desa Adat Penarukan dan merupakan warisan yang perlu dilestarikan. Setiap tradisi memiliki peranan dan wujud yang berbeda sesuai dengan kehidupan masyarakat, sehingga membuat tradisi ini sangat perlu gunanya untuk dikaji. Walaupun didaerah lain ada suatu tradisi yang bersifat sama, hal tersebut tentunya akan berbeda dengan apa yang dilaksanakan di Desa Adat Penarukan, baik itu dari segi peranannya, pelaksanaan, waktu, maupun sarana dan prasarana dalam tradisi tersebut. Hal yang menarik pula untuk di kaji adalah dari segi tujuan dari tradisi ini dalah memohon api suci yang nantinya akan di gunakan sebagai sarana untuk membasmi hama yang ada di wilayah pertanian dan lingkungan palemahan krama Desa Adat Penarukan. Landasan teori yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah Teori Struktural Fungsional, Teori Relegi dan Teori Simbol. Dalam pembahasan ini dipergunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan teknik pengumpulan data berupa teknik observasi, wawancara, pencatatan dokumen dan analisis data. Berdasarkan atas penelitian lapangan data yang didapat berupa sumber lisan dan tertulis, dapat dikemukakan hasil penelitian secara ringkas sebagai berikut : Tradisi Mebuu-buu merupakan tradisi yang telah ada sejak dahulu dan turun temurun dilaksanakan setiap piodalan Pura Dalem Purwa di Desa Adat Penarukan. Adapun fungsi dari pelaksanaan tradisi ini untuk mengusir hama dan mara bahaya yang ada di wilayah pertanian dan wilayah wewidangan desa adat Penarukan. Fungsi lain dari tradisi ini adalah Fungsi memperkuat keyakinan ajaran agama Hindu dan pengendalian diri dan meningkatkan solidaritas. Makna yang terkandung dalam tradisi Mebuu-buu bila dikaitkan dengan pendidikan agama Hindu adalah Makna Etika Pendidikan Agama Hindu, dimana setiap pelaksanaan tradisi ini didasari oleh ajaran etika yang bersumber dari kitab-kitab suci dengan mengikuti aturan-aturan dalam prosesi tradisi Mebuu-buu ini.
Article Details
References
Bungin, Burham. 2010. Metodologi Penelitian Sosial. Surabaya: Airlangga University Press.
Iskandar, 2009. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Jakarta: Gaung Persada.
Karang,I Gede Wiratmaja. 2010. Upacara Ngusabha Sambah di Pura Bale Agung Desa Pakraman Subaya, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli (Kajian Pendidikan Agama Hindu)".Tesis. Denpasar: Pasca Sarjiana IHDN.
Koentjaraningrat.1980.Sejarah Teori Antropologi I. Jakarta: Universitas Indonesia.
Koentjaraningrat. 1997. Asas-Asas Ritus Upacara dan Relegi. Surabaya: Dian Rakyat.
Moleong, Lexy J. 2009. Melodologi Penelitian Kualitulif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Namawi,H. Hadari.2013.Metodelogi Penelitian Sosial. Yogyakarta: Gajah Mada University Perss.
Ngurah, I Gusti Made, dkk. 1999. Buku Pendidikan Agama Hindu Untuk Perguruan Tinggi. Surabaya: Paramita.
Ratna, Nyoman kutha. 2006. Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung:Alfabeta.
Suryabrata.2003. Metodelogi Penelitian. Bandung: Remaja Rosda karya.
Widana, Dewa Gede. 2014.“Upacara Mider Gita dalam Rangkaian Ngusaha Kadasa di Pura Hulun Danu Batur Desa Pakraman Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli (Kajian Pendidikan Agama Hindu", Skripsi. Denpasar: IHDN.
Wijayananda, Ida PanditaMpu Jaya. 2004. Makna Filosofis Upacara dan Upakara. Surabaya: Paramita.